K3 Fiber Optik

Dari Dokumentasi Robie
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Keselamatan (safety)

Diartikan sebagai upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan, tempat kerja dan baha produksi, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi


Kesehatan (health)

Diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu. Secara umum, adalah upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.


K3 Menurut UU No 1 Tahun 1970 :

  • Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional.
  • Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja terjamin pula keselamatannya.
  • Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien


Hierarki Pengendalian Resiko

  1. Eliminasi
  2. Subtitusi
  3. Enginnering Control
  4. Administartion Control
  5. APD

Unsave Condition (penundaan pekerjaan)


Alat Pelindung Diri

  • Safety Helmet, sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
  • Full Body Harness, sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian diatas 1,8 meter.
  • Safety Glove, sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan.
  • Safety Shoes, sepatu biasa tapi bahan kulit dilaposi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat yang berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat.