K3 Fiber Optik
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Keselamatan (safety)
Diartikan sebagai upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja, menjaga keselamatan orang lain, melindungi peralatan, tempat kerja dan baha produksi, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi
Kesehatan (health)
Diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu. Secara umum, adalah upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
K3 Menurut UU No 1 Tahun 1970 :
- Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional.
- Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja terjamin pula keselamatannya.
- Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
Hierarki Pengendalian Resiko
- Eliminasi
- Subtitusi
- Enginnering Control
- Administartion Control
- APD
Unsave Condition (penundaan pekerjaan)